Sunday 11 August 2013

Menyusun Anggaran Biaya Bangunan

Pada dasarnya anggaran biaya merupakan bagian terpenting dalam melaksanakan mendirikan suatu bangunan. Menyusun anggaran biaya berarti membuat perhitungan biaya atau harga dari suatu bangunan yang harus dibuat teliti dan secermat mungkin.  Pembuatan anggaran biaya ini biasanya berdasarkan perhitungan atau analisa serta pengalaman di lapangan.

Rencana anggaran biaya (RAB) dalam suatu bangunan mempunyai fungsi dan mamfaat untuk mengendalikan kebutuhan material, sumber daya manusia, peralatan serta waktu, sehingga proyek yang akan dikerjakan nanti akan lebih efisiensi/ekonomis dan efektifitas, dengan tidak mengesampingkan mutu bangunan  itu sendiri. Dalam penyusunan RAB ini harus didasarkan pada upah, material dan peralatan pendukung yang digunakan pada masing-masing item suatu pekerjaan.
Untuk melakukan perhitungan anggaran biaya ini dapat dilakukan dengan dua cara:

1. anggaran biaya teliti

Untuk memudahkan dalam perhitungan biaya teliti, dapat dipakai pegangan pedoman Buku Analisa BOW (Bugerlijke Openbare Werken). BOW ini adalah suatu ketentuan dan ketetapan umum yang ditentukan oleh Dir BOW tanggal 28 Februari 1921 Nomor 5372 A Pada zaman pemerintahan Belanda. Tetapi sejak dikeluarkannya analisa harga satuan biaya kontruksi dalam Standar Nasional Indonesia pada tahun 1991, yang kemudian SNI  ini disahkan dalam norma stándar SNI 1991-1992 oleh Badan Standarisasi Nasional, sebagai metode rujukan terbaru dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek. Maka secara otomatis BOW tidak dipakai lagi sebagai rujukan perhitungan RAB.
Analisa merupakan suatu perumusan guna menetapkan harga dan upah masing-masing bagian pekerjaan dalam bentuk satuan.

Untuk menghitung angaran biaya teliti ini diperlukan data-data seperti; gambar bestek ( gambar siteplan, denah, gambar tampak, gambar potongan, gambar detail, gambar kontruksi beton, kayu dan baja serta gambar pelengkap yang terdiri dari gambar instalasi lintrik dan sanitasi).

Selain itu juga harus diperhatikan faktor-faktor lain, seperti: keadaan stabilitas harga bahan dan barang bangunan, keadaan iklim dan cuaca daerah yang akan didirikan bangunan, keadaan jalan untuk mobilsasi bahan-bahan bangunan, kondisi daerah itu sendiri, tentang keadaan tanah dasar, sumber air dan sumber tenaga kerja. Semua fakator-faktor ini harus diperhitungkan, karena akan sangat mempengaruhi pada pembekakkan anggaran biaya karena tidak tersedia sumber daya alam dan manusia.
Untuk cara perhitungan anggaran biaya teliti ini akan saya bahas pada artikel selanjutnya.

2. Anggaran Biaya Taksiran Kasar

Anggaran biaya taksiran ini biasanya didapat dari pengalaman dilapangan dan tentunya cara perhitungan dengan cepat akan didapat. Tetapi kelemahannya perhitungan analisa ini tidak seakurat yang memakai analisa SNI, itu sudah pasti. Wong namanya saja taksiran kasar, ada-ada saja admin ini..he.
Dalam praktek sebagai pegangan biasanya anggaran biaya ini menggunakan metoda perluas lantai bangunan (M2). Karena kondisi ruangan tidak sama maka harga satuan tiap ruangan dibedakan, umpamanya untuk rumah induk, rumah samping, gang atau serambi atau antara lantai dasar dengan lantai 2 harga permeterperseginya tidaklah sama. Begitu halnya antara lantai 1 dan lantai 2 dibedakan harga satuannya, karena lantai 2 lebih banyak memakan biaya, seperti adanya menambahan jumlah tenaga kerja dan peralatan pembantu.
Untuk lebih jelasnya admin memberikan contoh perhitungan  anggaran biaya taksiran kasar dari bangunan tempat tinggal sebagai berikut:


Contoh Tabel Anggaran Biaya Taksiran


No Macam Pekerjaan Ukuran Bangunan (M) Luas Bangunan (M2) Harga Taksiran per M2 (Rp) Harga Bangunan (Rp)
01 Bangunan induk 9 x 14 126 3.000.000,- 252.000.000,-
02 Bangunan samping 5 x 9 45 2.500.000,- 112.500.000,-
03 Bangunan gang 1,5 x 12 18 1.500.000,-   27.000.000,-
04 Bangunan serambi 2,5 x 7 17,5 2.000.000,-   35.000.000,-


Jumlah total :------------------------------------------------------------------------ Rp :   426.500.000,-
___________________________________________________________________________


Jumlah yang didapat dari perhitungan anggaran diatas belum termasuk pajak-pajak, biaya tak terduga dan biaya-biaya lainnya, sehingga dapat dikatakan anggaran biaya taksiran ini khusus untuk biaya upah dan material bangunan saja.

itulah sedikit uraian sederhana tentang menyusun anggaran biaya bangunan, semoga ada mamfaatnya. Kritik dan saran dapat anda tuliskan di kotak komentar dibawah ini. Terimakasih atas kunjungannya.


Related Post :



Ditulis Oleh : Konterporer2013 ~ Sunday 11 August 2013

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Menyusun Anggaran Biaya Bangunan. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Dipersilahkan menyebarluaskan artikel ini, tetapi dengan gaya bahasa anda sendiri, dengan mencantumkan url sumber : http://okarprusik.blogspot.com/2013/08/rencana-anggaran-biaya.html

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © RUMAH DAN FURNITURE MINIMALIS
Powered by Blogger
Contac Us
About Me
Privacy Policy
Disclaimer
Template Created by FThemes | Blogger Theme by Lasantha
Premium Blogger Themes | NewBloggerThemes.com



TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail